Kanal Utama untuk Menghubungi Dinas Kesehatan Tolikara

Dinas Kesehatan Kabupaten Tolikara berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang terbuka dan efektif dengan masyarakat. Kami menyadari bahwa akses informasi dan kemudahan dalam berinteraksi adalah kunci dalam memenuhi kebutuhan kesehatan Anda. Oleh karena itu, kami menyediakan beberapa kanal komunikasi resmi untuk memastikan Anda dapat terhubung dengan kami dengan mudah dan efisien.

📍

Alamat Kantor

Jl. Baminggen, Bokondini, Kec. Bokondini, Kabupaten Tolikara, Papua 99556, Indonesia

📞

Telepon

+62 821 9161 8491

✉️

Email

[email protected]

Jam Operasional Pelayanan

Untuk kenyamanan Anda dalam merencanakan kunjungan atau menghubungi kami, mohon perhatikan jam operasional Dinas Kesehatan Kabupaten Tolikara:

  • Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIT
  • Sabtu - Minggu: Tutup
  • Hari Libur Nasional: Tutup

Kami sangat menganjurkan Anda untuk datang pada jam kerja yang telah ditentukan. Pengumuman mengenai libur nasional atau perubahan jam operasional akan kami sampaikan melalui situs web ini dan media sosial resmi kami.

Kirim Pesan melalui Formulir Kontak Online

Untuk pertanyaan umum, permintaan informasi, atau umpan balik yang tidak memerlukan respons instan, Anda dapat menggunakan formulir kontak online di bawah ini. Formulir ini dirancang untuk memudahkan Anda mengirimkan pesan kepada kami secara terstruktur.

Catatan Penting: Formulir ini adalah cara yang efisien untuk mengirimkan pesan non-urgent. Setelah Anda mengirimkan formulir, tim kami akan meninjau pesan Anda dan berupaya memberikan balasan dalam waktu 1-3 hari kerja. Untuk pertanyaan yang sangat mendesak atau membutuhkan penanganan langsung, mohon pertimbangkan untuk menghubungi kami melalui telepon pada jam operasional.

Mekanisme Umpan Balik dan Pengaduan

Dinas Kesehatan Kabupaten Tolikara sangat menghargai setiap umpan balik, kritik, dan saran dari masyarakat. Umpan balik Anda adalah elemen penting dalam upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan program kesehatan. Kami memiliki beberapa mekanisme yang dapat Anda gunakan untuk menyampaikan suara Anda:

  • Kotak Saran di Kantor: Tersedia di area pelayanan kami.
  • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM): Kami secara rutin melakukan survei untuk mengukur kepuasan Anda.
  • SP4N-LAPOR!: Anda juga dapat menyampaikan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) yang terintegrasi.

Setiap umpan balik dan pengaduan akan kami tindak lanjuti dengan serius dan transparan, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menggunakan masukan Anda sebagai dasar untuk perbaikan berkelanjutan.